Mataram (NTB Satu) – Satu unit truk yang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga hilang di Mapolresta Lombok Tengah.
Diketahui, truk berkapasitas 5000 liter itu ditiitipkan di Mapolresta Lombok Tengah pada Desember 2022 lalu dengan status barang bukti dugaan kejahatan migas.
Namun hingga saat ini, Polres Lombok Tengah belum membuka informasi kehilangan truk bernomor polisi DK 8063 SY tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan data terkait hilangnya truk berwarna biru putih itu.
Lihat juga:
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
- Terdakwa Pembunuhan Istri di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati
- Kadis Aidy Furqan Kembali Dipanggil Polisi Dugaan Pungli DAK Dikbud NTB
- Anies Jenguk Tom Lembong di Tahanan, Bawakan Oleh-oleh Buku