Mataram (NTB Satu) – Miskomunikasi antara warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang Plampang berujung pada pengerusakan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Warga merusak kantor KPH Ampang Plampang lantaran dianggap tidak bisa menjaga hutan. Di mana perambahan hutan terus terjadi di Hutan Lindung Ale, Hulu Embung Gapit, yang menyebabkan sedimentasi pada bendungan.
Berita Terkini:
- Catatkan Sejarah Baru, HMPs PGSD STKIP Tamsis Bima Sukses Gelar Webinar Nasional
- Tarif Listrik Diskon 50 Persen Kembali Diberikan PLN, Berlaku 5 Juni 2025
- Akun PixelHELPER Dikecam Warganet, Kontennya Dianggap Hina Islam
- SMA dan MA Negeri Favorit di Mataram dengan Akreditasi A
Sekretaris Desa Gapit, Buhyar mengatakan, Embung Gapit merupakan sumber penghidupan para petani di dua desa, yakni Desa Gapit dan Desa Boal.
“Musim tanam 2023 ini masyarakat Gapit mengalami gagal panen akibat terbatasnya supply air dari Embung Gapit,” kata Buhyar, Senin, 23 Oktober 2023.