Mataram (NTB Satu) – Miskomunikasi antara warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang Plampang berujung pada pengerusakan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Warga merusak kantor KPH Ampang Plampang lantaran dianggap tidak bisa menjaga hutan. Di mana perambahan hutan terus terjadi di Hutan Lindung Ale, Hulu Embung Gapit, yang menyebabkan sedimentasi pada bendungan.
Berita Terkini:
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
- Segini Gaji Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BJB
- Scorpions Pernah Konser di 4 Kota Indonesia, Bali Jadi Sejarah Terciptanya Lagu “When Came Into My Life” Karya Mendiang Titiek Puspa
Sekretaris Desa Gapit, Buhyar mengatakan, Embung Gapit merupakan sumber penghidupan para petani di dua desa, yakni Desa Gapit dan Desa Boal.
“Musim tanam 2023 ini masyarakat Gapit mengalami gagal panen akibat terbatasnya supply air dari Embung Gapit,” kata Buhyar, Senin, 23 Oktober 2023.