Mataram (NTB Satu) – Miskomunikasi antara warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang Plampang berujung pada pengerusakan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Warga merusak kantor KPH Ampang Plampang lantaran dianggap tidak bisa menjaga hutan. Di mana perambahan hutan terus terjadi di Hutan Lindung Ale, Hulu Embung Gapit, yang menyebabkan sedimentasi pada bendungan.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
Sekretaris Desa Gapit, Buhyar mengatakan, Embung Gapit merupakan sumber penghidupan para petani di dua desa, yakni Desa Gapit dan Desa Boal.
“Musim tanam 2023 ini masyarakat Gapit mengalami gagal panen akibat terbatasnya supply air dari Embung Gapit,” kata Buhyar, Senin, 23 Oktober 2023.