Mataram (NTB Satu)- UPTD Gili Tramena Pemprov NTB telah menyerahkan rekomendasi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bagi masyarakat dan para investor di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Penyerahan rekomendasi penerbitan Sertifikat HGB tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan KLU pada Rabu 2 Agustus 2023. Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi SH, MH bersama tim dan Kepala Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) KLU H. Supriadi bersama jajarannya.
Kepala BPN/ATR KLU H. Supriadi mengatakan, dokumen yang diserahkan adalah permohonan HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemprov sesuai pengantar dari Setda Provinsi NTB.
Baca Juga:
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
- Kasus Dosen di Mataram Diduga Cabuli Anak Kelas 5 SD Naik Penyidikan
- Gubernur NTB Meriahkan Hakabe FunRun BNPB Indonesia
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan berkas permohonannya. Kemudian prosesnya akan segera ditindaklanjuti oleh BPN jika semua berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
BPN kata Supriadi berharap agar Pemprov NTB mampu segera menyelesaikan penataan kawasan di Gili Trawangan, sehingga pelaku usaha mendapatkan hak atas lahan yang ditempatinya. Terlebih kepastian hukum ini akan menentukan aspek bisnis di sana.