Mataram (NTB Satu) – Seorang pria inisial SS (50) asal Sekotong, Lombok Barat nyaris tewas dihakimi warga setempat. Dia diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Namun, dugaan persetubuhan itu ditepis oleh putrinya, inisial I. Menurutnya, tuduhan yang ditunjukkan kepada ayahnya tidak benar.
Hal itu dikatakan I kepada penyidik kepolisian saat menanyakan pernahkah ayahnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya.
Baca Juga:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
“Jangankan menyetubuhi, menyentuh bagian bagian vital saja tidak pernah,” kata I melalui kuasa hukumnya, H. Mohammad Tohri Azhari kepada NTB Satu, Selasa, 18 Juli 2023.
Dengan begitu, Tohri memastikan bahwa tidak ada kejadian menyimpang antara kliennya dengan sang ayah. Layaknya seorang ayah kepada anaknya.