Mataram (NTBSatu) – Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk perayaan tradisi Lebaran Ketupat (Lebaran Topat) pada Senin, 7 April 2025 besok. Bakal menilang mobil bak terbuka pengangkut orang.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan beberapa jalur di Kota Mataram. Khususnya, jalur yang bakal dilewati untuk menuju tempat wisata.
“Terutama di pantai atau tempat pemandian. Sehingga, secara otomatis meningkatnya aktivitas kendaraan di jalur-jalur tertentu,” katanya, Minggu, 6 April 2025.
Yozana merincikan, beberapa jalur rekayasa lalu lintas tersebut. Pertama, di bundaran Metro. Yang datang dari arah Lombok Barat dan sebelah timur Jalan Lingkar selatan akan beralih ke Jalan Gajah Mada menuju Pagesangan.
Kemudian arus di Jembatan Meninting, Lombok Barat akan beralih ke arah Jalan Ireng Jaya. Polisi akan memberlakukan penutupan arus menuju Senggigi dan sebaliknya.
“Kecuali bagi masyarakat seperti tamu hotel dan masyarakat yang berdomisili di area Senggigi. Mulai pada pukul 15.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Sementara pada pukul 17.00 Wita, akan ada One Way dari Senggigi menuju Mataram,” bebernya.
Selanjutnya, di Bundaran Jempong, Dasan Cermen, Simpang lima Ampenan, Simpang tiga Kebon Roek, Simpang tiga Ireng, dan Simpang empat Gunungsari.
“Nanti akan kami buka tutup arus kendaraan di beberapa apabila kapasitas parkir kendaraan sudah penuh,” jelasnya.
Mobil Pikap Dilarang Angkut Penumpang
AKP Yozana mengimbau masyarakat yang mengendarai mobil terbuka atau pikap agar tidak memasuki wilayah hukum Polresta Mataram. Polisi pun akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Mataram.
Ia menegaskan, kendaraan bak terbuka tak boleh mengangkut orang (masyarakat melakukan kunjungan wisata). Hal itu sesuai ketentuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 307.
“Kami akan menyekat. Nanti mobil bak terbuka pengangkut penumpang akan kami arahkan putar balik. Dan jika ada yang masih melintas di jalur-jalur dalam wilayah Kota Mataram kami akan menindak tegas dengan memberikan surat tilang,” tegasnya mengingatkan.
Polresta Mataram telah mengimbau rekayasa lalu lintas dan larangan mengangkut penumpang dengan mobil pikap melalui brosur dan Bhabinkamtibmas saat lebaran topat berlangsung.
“Kami berharap kerjasama dan dukungan masyarakat agar dalam pelaksanaan lebaran Topat tahun 2025 ini dapat berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (*)