Mataram (NTBSatu) – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, inisial RM ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror, Mabes Polri, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Penangkapan ASN asal Rumak, Lombok Barat itu karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Baca Juga : Rincian Program Pendidikan yang Diusung Prabowo-Gibran
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra mengaku yang bersangkutan merupakan seorang perawat dan sudah lama bekerja di RSUD Provinsi NTB.
Dalam kesehariannya saat bekerja, terduga tidak pernah menunjukkan perilaku yang mencurigakan atau yang aneh-aneh. Ia bekerja layaknya pegawai biasa.
Baca Juga : Polda NTB Pastikan Penyidikan Dugaan Penipuan FEC Masih Berjalan