Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTB sepanjang tahun 2023 mencapai 645 kasus.
Angka tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2022, yakni 738 kasus. Sementara jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 mengalami peningkatan, dengan jumlah temuan secara berturut adalah 482 dan 598 kasus.
“Adapun kasus kekerasan terhadap anak (laki-laki dan perempuan) di NTB di dominasi oleh kekerasan seksual,” kata Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Nunung Triningsih, Rabu, 20 Maret 2024.
Adapun daerah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap anak terbanyak sepanjang tahun 2023 adalah Lombok Timur dengan 160 kasus. Kemudian disusul Lombok Barat 96 kasus. Urutan ketiga Lombok Utara dengan 95 kasus.
Pada posisi keempat ditempati oleh Kabupaten Bima dengan 73 kasus. Diikuti Lombok Tengah dengan 44 kasus. Selanjutnya ada Kabupaten Sumbawa dengan 42 kasus. Kabupaten Dompu 40 kasus.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Sementara pada posisi kedelapan ditempati Kota Mataram 37 kasus. Kemudian Kota Bima dengan 36 kasus, dan terkahir Sumbawa Barat dengan 22 kasus.
Untuk diketahui, perilaku menyimpang tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti kelainan jiwa, stres, depresi, serta pengaruh obat bius serta beberapa faktor sosial lainnya.
βPada anaknya, yaitu pelakunya bisa saja ada gangguan dari kesehatan mentalnya. Bisa dilihat, karena sesuatu yang di luar dari kebiasaan,β ujar Nunung. (MYM)