Mataram (NTBSatu) – Kondisi fiskal daerah usai kepemimpinan Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi), sedang tidak dalam performa yang baik.
Karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 dan Implementasi SIPD-RI mendorong penyehatan anggaran.
Berita Terkini:
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
Hal itu dilakukan, agar kepala daerah terpilih nantinya, sudah mendapatkan kondisi yang sehat dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga roda kepemimpinan berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Spirit dari pelaksaan anggaran 2024-2025 adalah bagaimana kita melakukan penyehatan anggaran sehingga pada saatnya kepala daerah terpilih nantinya sudah mendapatkan kondisi APBD yang sehat,” kata Gita Ariadi, Rabu, 1 November 2023.