Kota Mataram

Pemkot Mataram Tak Ikuti WFA Nasional, ASN Wajib Masuk 8 April

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, resmi memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) hingga Selasa, 8 April 2025.

Artinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional baru akan kembali bekerja dari kantor pada Rabu, 9 April 2025.

Perpanjangan WFA ini diumumkan pada Jumat, 4 Maret 2025, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kemacetan arus balik pasca-libur Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Rini menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi kerja modern yang tetap mengutamakan pelayanan publik, dengan fleksibilitas lebih tinggi. Ia meminta instansi mengoptimalkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja ASN selama WFA berlangsung.

Namun demikian, Pemerintah Kota Mataram mengambil kebijakan berbeda. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menegaskan, ASN di lingkungan Pemkot Mataram tetap akan masuk kerja seperti biasa pada Selasa, 8 April 2025.

IKLAN

“Meski ada kebijakan WFA secara nasional, Pemkot Mataram tetap melaksanakan jam kerja seperti biasa. Pada tanggal 8 April, kami juga akan menggelar apel pagi dan acara halal bihalal antar-ASN. Ini memang menjadi tradisi tahunan untuk mempererat silaturahmi setelah libur Lebaran,” ujar Taufik kepada NTBSatu, Sabtu, 5 April 2025.

Ia menjelaskan, pengambilan keputusan ini karena mobilitas arus kendaraan di Kota Mataram masih tergolong normal dan belum memerlukan penerapan WFA.

“Pemkot tetap berkomitmen menjaga kelancaran arus balik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta ASN tetap hadir di kantor sesuai jadwal,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button