Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal dugaan penganiayaan oknum satpam kepada aktivis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan pihak Unram untuk melakukan mediasi internal terkait persoalan ini. Hal itu menyusul kejadian dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan kampus.
Berita Terkini:
- Hotel Menjamur Ancam Bisnis Akomodasi di Mataram, Pelaku Usaha Minta Arah Investasi Diubah
- Koperasi Merah Putih Dinilai Mampu Cegah Urbanisasi Pemuda
- Disinyalir Jadi Tersangka, Jabatan Wirajaya sebagai Ketua Pansel Bank NTB Syariah Terancam
- DEMA UIN Mataram Desak Adili Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan 7 Mahasiswi
“Kalau berkaitan dengan kampus, ada undang-undang otonomi khusus. Kami aparat kepolisian tidak bisa masuk langsung tanpa ada permintaan kampus,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Diakuinya penanganan kasus ini dipantau kepolisian dari eksternal kampus. Dalam kasus ini dirinya menerima dua informasi. Pertama, ada intimidasi dan penganiayaan kepada mahasiswa. Kedua, pemukulan mahasiswa kepada pihak pengamanan. Polresta Mataram mengaku telah menerima laporan ini dari mahasiswa.