Otonomi Kampus Alasan Polresta Mataram Terkendala Usut Kasus Satpam Pukul Mahasiswa Unram

Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal dugaan penganiayaan oknum satpam kepada aktivis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan pihak Unram untuk melakukan mediasi internal terkait persoalan ini. Hal itu menyusul kejadian dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan kampus.
Berita Terkini:
- Kota Mataram Belum Masuk Daftar Lokasi Potensial Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik
- Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta, Dasco Sebut Salah Transfer Rp54 Juta
- Nelayan di Lombok Timur Tercekik Aturan Beli BBM Subsidi
- iPhone 17 Series Siap Rilis, Intip Harga dan Jadwalnya di Indonesia
“Kalau berkaitan dengan kampus, ada undang-undang otonomi khusus. Kami aparat kepolisian tidak bisa masuk langsung tanpa ada permintaan kampus,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Diakuinya penanganan kasus ini dipantau kepolisian dari eksternal kampus. Dalam kasus ini dirinya menerima dua informasi. Pertama, ada intimidasi dan penganiayaan kepada mahasiswa. Kedua, pemukulan mahasiswa kepada pihak pengamanan. Polresta Mataram mengaku telah menerima laporan ini dari mahasiswa.