Otonomi Kampus Alasan Polresta Mataram Terkendala Usut Kasus Satpam Pukul Mahasiswa Unram
Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal dugaan penganiayaan oknum satpam kepada aktivis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan pihak Unram untuk melakukan mediasi internal terkait persoalan ini. Hal itu menyusul kejadian dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan kampus.
Berita Terkini:
- BREAKING NEWS – Giliran Ketua Komisi IV DPRD NTB Jadi Tersangka Kasus Dana “Siluman”
- Prabowo Panggil Menteri-Kapolri ke Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang
- Jemaah Wajib Tahu! Panduan Pelunasan Biaya Haji 2026 dan Risiko Jika Terlambat Bayar
- Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum
“Kalau berkaitan dengan kampus, ada undang-undang otonomi khusus. Kami aparat kepolisian tidak bisa masuk langsung tanpa ada permintaan kampus,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Diakuinya penanganan kasus ini dipantau kepolisian dari eksternal kampus. Dalam kasus ini dirinya menerima dua informasi. Pertama, ada intimidasi dan penganiayaan kepada mahasiswa. Kedua, pemukulan mahasiswa kepada pihak pengamanan. Polresta Mataram mengaku telah menerima laporan ini dari mahasiswa.



