Otonomi Kampus Alasan Polresta Mataram Terkendala Usut Kasus Satpam Pukul Mahasiswa Unram
Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal dugaan penganiayaan oknum satpam kepada aktivis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan pihak Unram untuk melakukan mediasi internal terkait persoalan ini. Hal itu menyusul kejadian dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan kampus.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Luncurkan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝗺𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻𝘀 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀
- Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Perbaikan Tiga Jaringan Irigasi di NTB Rampung
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa Bisa Biayai Posbankum di NTB
- 1.166 Posbankum Diresmikan, NTB Jadi Provinsi Tercepat Bentuk Bantuan Hukum Desa
“Kalau berkaitan dengan kampus, ada undang-undang otonomi khusus. Kami aparat kepolisian tidak bisa masuk langsung tanpa ada permintaan kampus,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Diakuinya penanganan kasus ini dipantau kepolisian dari eksternal kampus. Dalam kasus ini dirinya menerima dua informasi. Pertama, ada intimidasi dan penganiayaan kepada mahasiswa. Kedua, pemukulan mahasiswa kepada pihak pengamanan. Polresta Mataram mengaku telah menerima laporan ini dari mahasiswa.



