Otonomi Kampus Alasan Polresta Mataram Terkendala Usut Kasus Satpam Pukul Mahasiswa Unram

Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal dugaan penganiayaan oknum satpam kepada aktivis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan pihak Unram untuk melakukan mediasi internal terkait persoalan ini. Hal itu menyusul kejadian dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan kampus.
Berita Terkini:
- Dewan Apresiasi Gerak Cepat Gubernur dan Wali Kota Tangani Dampak Banjir Mataram
- Dinas Sosial NTB Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Karang Timbal Mataram
- Pemprov NTB Taksir Kerugian Akibat Banjir Mataram Capai Rp55 Miliar
- Sari Yuliati Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kota Mataram
“Kalau berkaitan dengan kampus, ada undang-undang otonomi khusus. Kami aparat kepolisian tidak bisa masuk langsung tanpa ada permintaan kampus,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Diakuinya penanganan kasus ini dipantau kepolisian dari eksternal kampus. Dalam kasus ini dirinya menerima dua informasi. Pertama, ada intimidasi dan penganiayaan kepada mahasiswa. Kedua, pemukulan mahasiswa kepada pihak pengamanan. Polresta Mataram mengaku telah menerima laporan ini dari mahasiswa.