Pemerintahan

Pemerintah Pusat Anggarkan Rp18 Miliar Perbaikan Jalan Kebon Ayu Lombok Barat

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB, mendapat suntikan anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp18 miliar.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Hj. Lies Nurkomalasari mengatakan, anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan irigasi di Kebon Ayu, Gerung, Lombok Barat pada tahun 2025.

Meski demikian, sesuai surat edaran Pemerintah Pusat, semua proyek, baik bersumber dari DAK dan sebagainya belum bisa dikerjakan hingga pelantikan kepala daerah terpilih 2025-2030.

“Kan baru dianggarkan, pengerjaannya belum bisa kita kerjakan, karena surat edaran dari pemerintah pusat itu,” kata Lies, Kamis, 16 Januari 2025.

Ia menyebutkan, ada banyak proyek perbaikan jalan yang pihaknya ajukan ke pusat. Nilainya kurang lebih Rp496 miliar.

IKLAN

Anggaran tersebut termasuk, perbaikan jalan yang masuk Inpres tahun 2023 lalu. Seperti Jalan Tanjung-Geres-Pohgading Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Jembatan Konca di Kabupaten Bima, dan Jalan Tepal-Baturotok di Kabupaten Sumbawa.

“Namun yang baru mendapat persetujuan, perbaikan jalan di Kebon Ayu Lombok Barat. Kalau untuk jalan Pohgading, Lombok Timur kita masih usulkan ke TAPD untuk kita bawa ke pusat. Tinggal kita menunggu saja panggilan dari pusat nantinya,” terangnya.

Sebelumnya, Lies pernah menjelaskan, terdapat tiga proyek perbaikan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang batal.

Tiga proyek tersebut adalah perbaikan Jalan Tanjung-Geres-Pohgading, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Jembatan Konca di Kabupaten Bima, dan Jalan Tepal-Baturotok di Kabupaten Sumbawa,

Untuk perbaikan jalan itu, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 triliun.

Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang populer dengan sebutan Inpres Jalan Daerah.

Lies menjelaskan, pembatalan tersebut akibat adanya refokusing anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita yang masuk di Inpres itu tidak dikerjakan karena ada refokusing dari pusat. Jadi, kita di NTB tidak dapat,” pungkas Lies. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button