Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram memberikan kesempatan bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sekitar Asrama Haji NTB selama musim haji tahun 1445 Hijriah.
Namun, PKL harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak boleh berjualan di median jalan dan wajib membongkar lapak setelah selesai berjualan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan bahwa PKL tidak dibatasi jumlahnya, namun mereka harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan akses jamaah haji, serta menghindari kesan kumuh di kawasan Asrama Haji.
“PKL diizinkan berjualan di trotoar selama musim haji,” kata Irwan.
Selain itu, PKL juga diwajibkan untuk membongkar lapak dan membersihkan tempat mereka berjualan setelah selesai berjualan.
Hal ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan Asrama Haji.
Berita Terkini:
- DJPb: Dana Rp5,63 Triliun di NTB Harus Segera Disalurkan untuk Sektor Produktif
- HKB 2025 di NTB: BNPB Target Regulasi Forum PRB Rampung Tahun ini
- Refleksi Gempabumi Lombok 2018, Diperlukan Sinergi Dunia Usaha dalam Mitigasi Bencana
- Izin Jalan Ribuan Sapi Bima Belum Keluar, Peternak Desak Gubernur NTB Segera Carikan Solusi
- Ibunda Bimbim Meninggal Dunia, Ini Lagu Haru Slank yang Terinspirasi Olehnya
Satpol PP Kota Mataram akan melakukan patroli secara berkala dan menempatkan 10-15 personel untuk memastikan PKL mematuhi aturan.
“Terlebih lagi, banyak PKL yang berasal dari luar Kota Mataram, sehingga perlu pengawasan dan sosialisasi yang lebih intensif,” kata Irwan.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, jamaah haji Embarkasi Lombok mulai masuk Sabtu ini dan akan terbang Minggu 12 Mei 2024.
Tradisi di Lombok dan NTB pada umumnya, satu jamaah haji bisa diantar oleh 2-3 bus.
Hal ini menjadi kesempatan bagi PKL untuk meraup keuntungan musiman. PKL akan berjualan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, yang merupakan jalan utama menuju Asrama Haji, dengan memanfaatkan lahan kosong dan trotoar.
Akan tetapi beberapa masyarakat mengkhawatirkan potensi kemacetan dan kesemrawutan di sekitar Asrama Haji.
Salah satu warga Kota Mataram Syafi’i berharap agar Satpol PP dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap PKL dan memastikan mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Semoga Pemkot Mataram dapat menyediakan tempat khusus bagi PKL berjualan agar tidak mengganggu akses jamaah haji dan masyarakat umum,” harapnya. (WIL)