Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengaku, sampai saat ini masih kekurangan perangkat, dalam menangani politik uang melalui transaksi elektronik.
“Memang kita di tingkat Provinsi apalagi di Kabupaten Kota agak susah memproses dugaan terkait dengan money politik dengan teknologi yang ada sekarang,” jelas Anggota Bawaslu NTB, Suhardi Kamis, 9 November 2023.
Penangan terhadap politik uang melalui transaksi elektronik, hanya mampu ditangani oleh Bawaslu RI.
Berita Terkini:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
“Tetapi di tingkat RI ya, sudah bekerja sama dengan PPATK, untuk memastikan hal itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai penanganan di tingkat Provinsi, ia mengaku masih akan menggunakan cara-cara yang telah ada sebelumnya.
“Cuman kalau di tingkat Provinsi, belum sejauh itu perangkat kami, paling kami jika menemukan dugaan money politik, dengan klarifikasi, atau BAP oleh penyidik, kami bisa kearah situ, dengan mengundang para pihak,” tandasnya. (ADH)