Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram saat ini sedang mempersiapkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi warga Kota Mataram sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin mengatakan, bahwa kebutuhan untuk anggota KPPS beserta linmas yaitu sekita 11.232 orang yang akan tersebar di 1248 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mataram.
“Kami akan merekrut 9 orang per TPS dan terdiri dari 2 orang linmas dan 7 orang KPPS. Kami sudah bersurat kepada Pemkot Mataram untuk segera menyiapkan 2 orang linmas per TPS. Jumlah TPS di Kota Mataram yaitu 1248, termasuk lapas,” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Ia menambahkan untuk persyaratan anggota KPPS seperti pada umumnya yaitu berusia 17 tahun hingga 55 tahun dan berdomisili di Kota Mataram.
Selain itu, KPU Kota Mataram juga sedang menyiapkan regulasi pengurangan penghitungan suara secara manual. Menurut Husni, langkah ini sebagai upaya meminimalisasi waktu yang termakan saat proses penghitungan suara berlangsung.
Berita Terkini:
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
“Jadi itu sudah diupayakan, agar tidak terjadi sampai berhari-hari. Tetapi pada saat pencoblosan disiapkan 2 hari yaitu tanggal 14-15 Februari 2024,” terangnya.
Sementara itu untuk menunjang jaminan kesehatan anggota KPPS, KPU Kota Mataram sudah berkoordinasi dengan Pemkot Mataram terkait kerjasama fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
“Kami sudah berkoordinasi dan insyaallah siap. Mereka kerja selama sebulan, dan akan ada Bimtek untuk 7 orang, kalau tahun lalu 2 orang,” pungkas Husni. (WIL)