Dishub NTB Ancam Bekukan Izin Operator Kapal Jika Pungutan Sewa Kasur Terulang
Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) NTB menegaskan, akan memberi sanksi kepada operator kapal jika pungutan sewa terhadap fasilitas penumpang, seperti kasur, matras, dan charger kembali terulang.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar mengatakan, pihaknya langsung turun mengecek lapangan setelah menerima informasi terkait pungutan kasur di kapal penyeberangan Kayangan – Poto Tano.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan ASDP, pengelola pelabuhan, serta perusahaan pelayaran. “Kami langsung cek lokasi lapangan bersama kawan-kawan pelayaran. Kami juga sudah menggelar rapat khusus untuk eksekusi kepada operator,” kata Ervan kepada NTBSatu, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menurutnya, Dinas Perhubungan NTB sudah menindak oknum Anak Buah Kapal (ABK) yang melakukan pungutan tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan surat imbauan yang melarang penjualan maupun penyewaan fasilitas penumpang.
“Kami melarang keras penjualan dan penyewaan seluruh fasilitas yang memang untuk penumpang. Seperti kasur, matras, charger, enggak boleh,” tegasnya.
Ervan menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi lebih berat jika operator kembali mengulangi pelanggaran. Sanksi itu mulai dari pengurangan jadwal operasi hingga pencabutan izin.
“Kalau diulangi lagi, tentu kami beri sanksi ke operatornya. Mungkin jadwalnya kami kurangi, kami cabut. Lama-lama izinnya mungkin kami bekukan. Terakhir ya izinnya kami cabut,” tegasnya.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan NTB baru memberi teguran kepada satu kapal. Ervan menyebut pelanggaran itu baru terjadi beberapa waktu lalu, sementara operator lain masih mematuhi aturan pelayanan penumpang.
“Baru satu. Karena baru kejadiannya kemarin. Yang lain alhamdulillah masih taat,” katanya.
Sementara itu, General Manager ASDP Kayangan, Erlisetya Wahyudi mengatakan, pihaknya mendukung langkah Dinas Perhubungan NTB menertibkan pungutan fasilitas di kapal.
Ia menyebut, saat ini terdapat 12 perusahaan pelayaran yang beroperasi di lintasan tersebut dengan total 28 armada kapal.
“Kami dari ASDP pasti mendukung Dishub agar kapal-kapal tetap menjalankan standar pelayanan dan tidak memungut biaya fasilitas seperti itu,” tegasnya kepada NTBSatu. (*)




