Piutang DBH NTB Rp616 Miliar, Baru Cair Rp13,7 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat memiliki utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemprov NTB yang belum dicairkan sebesar Rp616 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim mengatakan, dari total akumulasi piutang DBH periode 2023–2025 yang mencapai Rp616 miliar, pemerintah pusat baru menyalurkan Rp13,7 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemprov NTB harus kembali meninjau alokasi belanja prioritas agar sesuai dengan kemampuan kas daerah.
Ia mengatakan, terbatasnya realisasi pendapatan membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana belanja dalam APBD Perubahan 2026.
“Harapan dan keinginan kita besar, tetapi ketika pendapatan tidak terwujud, maka kita harus mereviu kembali belanja-belanja prioritas. Mana yang lebih prioritas di atas prioritas,” ujarnya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemprov NTB kemudian memprioritaskan DBH sebesar Rp13,7 miliar yang telah diterima untuk menopang pemenuhan standar pelayanan dasar masyarakat serta kebutuhan infrastruktur dasar.
Menurutnya, persoalan DBH menjadi salah satu faktor yang membuat ruang fiskal daerah perlu dikelola secara lebih selektif. Belanja yang sebelumnya direncanakan harus disesuaikan dengan penerimaan yang benar-benar terealisasi.
Di sisi lain, APBD Perubahan NTB 2026 mengalami defisit murni. Secara struktur pendapatan daerah, APBD NTB masih mencatatkan surplus.
“Namun, pemerintah daerah memiliki kewajiban pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang dan bunga kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” ujarnya.
Total pokok utang yang harus dibayarkan kepada PT SMI mencapai Rp121 miliar, di luar beban bunga sekitar Rp13 miliar per tahun. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga 2029 melalui skema pemotongan langsung Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan.
Nursalim memastikan kewajiban tersebut telah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran sehingga tidak mengganggu belanja pegawai maupun program pelayanan yang bersifat mendesak.
Selain DBH, Pemprov NTB juga memperoleh dana insentif sebesar Rp3 miliar atas keberhasilan dalam ketepatan waktu pengelolaan anggaran.
“Dana tersebut diarahkan untuk pemeliharaan rutin jaringan jalan serta perbaikan saluran irigasi yang mengalami kerusakan pada akhir tahun anggaran,” tutupnya. (Japriani)




