Polisi Disebut Kantongi Calon Tersangka Kasus Kematian NDR di Kos
Mataram (NTBSatu) – Ibu NDR, mahasiswi Unram meninggal dunia tak wajar di kos-kosan wilayah Gomong Sakura mendatangi Polresta Mataram, Senin 13 Juli 2026. Kedatangannya bersama tim kuasa hukum untuk meminta pemaparan proses penyidikan untuk kasus kematian anaknya.
Kuasa hukum keluarga NDR, Dr. Lalu Anton Hariawan menyebut, penyidik telah memaparkan perkembangan penanganan perkara. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum sepakat tidak membuka detail informasi. Menyusul beberapa hal merupakan rahasia penyidikan.
“Alhamdulillah kami ditemui langsung oleh Pak Kasat Reskrim bersama beberapa penyidik. Pada intinya penyidik sudah mengantongi siapa calon tersangkanya. Ada beberapa hal yang tidak bisa kami sampaikan karena menjadi strategi penyidik,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Bahkan kepolisian sudah turun ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengumpulkan alat bukti.
“Kami tadi disampaikan progres penyidikan. Termasuk penyidik yang sudah turun ke KSB melakukan pemeriksaan. Itu luar biasa dan kami sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Menurutnya, proses hukum kini tinggal menunggu gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka. “Kami percaya proses penyidikan. Dari apa yang kami tangkap, penyidik sudah mengantongi calon tersangka. Tinggal kita bersabar menunggu gelar perkara,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap, gelar perkara segera dilaksanakan. Sehingga penetapan tersangka dapat dapat dilakukan dan proses hukum dapat berjalan.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum juga mengumumkan sayembara bagi masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Lalu Anton menawarkan hadiah sebesar Rp20 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi EA 6129 KB maupun handphone milik korban. “Saya pribadi selaku kuasa hukum akan memberikan hadiah Rp20 juta,” tegas Ketua DPD KAI NTB tersebut.
Menurutnya, apabila ada pihak yang sengaja menyembunyikan barang-barang tersebut, tindakan itu berpotensi menghambat proses penyidikan. Meski demikian, ia memastikan akan merahasiakan identitas pemberi informasi.
Menyinggung mengenai perkembangan hasil pemeriksaan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri, kuasa hukum kembali memilih tidak mengungkapnya ke publik. “Karena itu rahasia penyidikan,” tutupnya.
Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku
Sementara ibu NDR, Eny Widyawati yang datang dengan membawa foto sang anak berharap, penyidikan kasus ini segera rampung. “Kalau harapan keluarga sih, ya, semoga kasus ini cepat terungkap dan polisi segera menemukan pelaku dan menghukum seberat-beratnya,” harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. membenarkan pertemuan dengan pihak kuasa hukum dan keluarga. “Penyidikan masih berjalan. Kita tidak mau gegabah,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus kematian mahasiswi Unram ini masih sudah berjalan di tahap penyidikan. Kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk teman dekat NDR.
Selain itu, penyidik juga telah menyerahkan sampel hasil swab pada tubuh mahasiswi Unram tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Sebagai informasi, NDR meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Dugaanya, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa meninggal karena menjadi korban pembunuhan.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah menerjunkan anjing pelacak (K9) ke lokasi penemuan korban meninggal dunia. Lokasinya di Jalan Sakura VII, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Kemudian, Polresta Mataram bersama tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, polisi juga menerima beberapa memori CCTV dari Kepala Lingkungan (Kaling) Gomong Sakura. (*)




