Hukrim

Niat Selidiki Kasus Pelecehan, Polsek Sembalun Justru Bongkar Dugaan Pesta Sabu

Mataram (NTBSatu)Polsek Sembalun membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin malam, 8 Juni 2026. Pengungkapan ini berawal dari laporan dugaan pelecehan seksual.

Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 Wita saat korban berinisial A (19) mendatangi Mapolsek Sembalun. Warga menemukan remaja perempuan ini menangis histeris di depan Hotel Agro Sembalun. Warga kemudian mengantar korban menuju kantor polisi.

Awalnya berniat mendaki Bukit Anak Dara bersama rekan-rekannya. Korban lalu singgah ke rumah BA (25) di Dusun Lendang Luar untuk mengambil sepeda motor.

IKLAN

Namun, beberapa pemuda justru memaksa korban masuk ke dalam kamar. Korban seketika berteriak panik dan langsung melarikan diri ke luar rumah.

Penggerebekan Dugaan Pesta Sabu

Polisi segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan korban. Petugas menggandeng kepala dusun setempat untuk memeriksa rumah tersebut.

Saat memeriksa kamar, petugas justru menemukan tiga pemuda diduga sedang asyik berpesta sabu. Polisi langsung meringkus BA, MA (19), dan A (20).

IKLAN

Petugas mengamankan dua bong, dua korek api, sekop pipet, kaca, dan klip bekas sabu.

“Kami awalnya mengecek laporan pelecehan, namun justru menemukan tiga pemuda ini sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar,” kata KSPK Regu I, Aipda Hery Adiyanto.

Polisi langsung menginterogasi ketiga terduga pemakai tersebut di lokasi. Mereka mengatakan, barang haram itu berasal dari seorang petani berinisial A (31).

Petugas bergerak melakukan pengembangan pada pukul 23.35 Wita. Polisi menggeledah rumah A di Dusun Lauk Rurung Baret, Desa Sembalun Bumbung.

Dari penggeledahan kedua ini, petugas menyita alat isap beserta lima klip plastik berisi sabu.

“Pelaku penyedia barang terlarang ini tidak berkutik saat petugas kami menemukan lima klip sabu siap edar di rumahnya,” ujarnya.

Polisi membawa keempat terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolsek Sembalun. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel Terkait