Hukrim

Disaksikan Istri, KPK Lanjutkan Penggeledahan di Rumah Pribadi LAZ

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan, Kamis 23 Juli 2026 untuk mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan korupsi melibatkan Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Bahkan penggeledahan kali ini kabarnya disaksikan langsung istri LAZ, Ayu Indra Rukmana.

Sebelumnya, Pendopo Bupati Lombok Barat di kompleks perkantoran Giri Menang jadi sasaran penggeledahan. KPK melanjutkan kegiatan pencarian bukti tambahan di rumah pribadi milik LAZ. Lokasinya di Perumahan Bumi Selaparang Asri, Dusun Blencong, Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.

Dua unit rumah pribadi milik LAZ di kompleks yang sama disasar. Di kedua rumah itu, KPK membawa sejumlah koper berisikan sejumlah dokumen. Penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 20.30 Wita hingga pukul 22.20 Wita.

IKLAN

Pantauan NTBSatu di lokasi, penggeledahan disaksikan langsung oleh warga sekitar, termasuk kepala desa, dan kepala dusun. Termasuk istrinya LAZ, Ayu Indra Rukmana.

Kepala Desa Midang, Samsudin mengatakan, saat proses penggeledahan istrinya LAZ berada di dalam rumah.
“Ada di dalam (istrinya, red),” kata Samsudin kepada NTBSatu.

Kepala Desa tak hanya mengetahui proses penggeledahan, namun ia juga diminta menandatangani berita acara oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak yang menyaksikan.

Ia menginformasikan, tidak ada barang berharga yang dibawa KPK dalam proses penggeledahan ini. “Tidak ada, hanya tadi saya menandatangani berita acara,” ujarnya.

Ditanya mengenai jumlah dokumen yang disita KPK, Samsudin mengaku tidak mengetahuinya. “Kalau itu saya kurang tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Pendopo Bupati Lombok Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Penggeledahan ini berlangsung hingga empat jam. Mulai sekitar pukul 15.00 Wita hingga 19.00 Wita.

Lembaga antirasuah ini menyisir rumah dinas orang nomor satu di Lombok Barat itu, bersamaan dengan Kantor Dinas PUPRPKP. Mereka melakukan itu setelah selesai penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat.

Hasilnya, KPK menyegel dua unit mobil, serta membawa dua koper berisikan sejumlah dokumen sebagai barang bukti pemeriksaan lanjutan.

Adapun dua unit mobil tersebut diduga milik keluarga Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan sedang dalam penahanan KPK. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait