Nurdin dan Iqbal: Diskusi Jalan di Tengah Debu Lunyuk
Mataram (NTBSatu) – Hari ke hari, proyek jalan Lenangguar – Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, terus menjadi sorotan.
Pengamat, dewan, akademisi, hingga aktivis kerap menyampaikan kritik. Ada meminta evaluasi, audit, bahkan terparah putus kontrak. Mereka tak puas, pengerjaan proyek jalan tersebut tidak kunjung selesai.
Di tengah molornya pengerjaan proyek senilai sekitar Rp19 miliar itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal turun langsung ke lapangan, Minggu, 10 Mei 2026. Ia ingin memastikan, proyek itu berjalan sesuai rencana.
Terpancar di gambar, cuaca di Lunyuk begitu panas. Matahari menggantung menyebarkan sinarnya. Menyiram jalanan dari proyek jalan masih belum diaspal.
Masih di tempat yang sama usai meninjau pengerjaan proyek, Gubernur Iqbal dan rombongan duduk di bawah tenda bertuliskan BNPB. Dipasang khusus sebagai tempat istirahat sementara di tengah kepulan debu proyek jalan belum selesai itu.
Ada Direktur Eksekutif Matadata Institute, Nurdin Ranggabarani. Juga ada Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya. Serta, sejumlah pejabat Pemprov NTB yang ikut mengawal.
Di bawah tenda itu, Nurdin yang juga warga asli Sumbawa membuka ruang diskusi dengan Gubernur Iqbal terkait jalan. Beberapa ruas jalan menjadi pembahasannya, yaitu jalan Lenangguar – Lunyuk, serta ruas jalan Sekongkang – Lunyuk.
Sebagai pribadi tanpa jabatan apa pun, Nurdin mengaku, sesekali diminta untuk berpendapat terkait regulasi dan pengalaman pembiayaan jalan provinsi selama memimpin Komisi IV DPRD Provinsi NTB, selama 10 tahun (2009-2019).
Saat itu, ia memulainya dengan suatu pembanding. Yaitu, tentang pola alternatif pembiayaan pemeliharaan jalan sejak era Gubernur, TGB Muhammad Zainul Majdi hingga era Gubernur, Zulkieflimansyah.
Di mana pembanding tersebut untuk menjadi pengayaan pemahaman bersama terkait pola pembiayaan percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi di NTB.
“Pada kedua era itu, saya diamanahi menjadi Pimpinan Pansus Perda Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi NTB yang melahirkan tiga Perda,” kata Nurdin.
Kritisi Keberadaan Dinas PUPR dan Balai Pemeliharaan Jalan
Mantan Pimpinan DPRD Sumbawa ini mengaku, saat itu banyak hal yang sempat ia sampaikan kepada pimpinan. Salah satunya, mengkritisi keberadaan Dinas PUPR dan Balai Pemeliharaan Jalan. Pasalnya, selama ini hanya ditugasi sebagai “panitia tender” dan kehilangan fungsi pemeliharaan rutin jalan melalui sistem swakelola.
“Sehingga jalan berlubang dan kerusakan ringan pun, harus menunggu tender. Dibiarkan hingga kerusakan menjadi lebih parah,” kata dia.
Ironisnya, lanjut Nurdin, di era gubernur sebelumnya (bahkan mungkin masih berlangsung), diam-diam terjadi rivalitas “rebutan pekerjaan”. Yaitu, antara Bidang Bina Marga dengan Balai Pemeliharaan Jalan.
“Semua kegiatan (tentu yang ada anggarannya), hingga pekerjaan-pekerjaan kecil, yang mestinya bisa ditangani oleh Balai Jalan, semuanya dikerjakan oleh Bidang Bina Marga. Preseden ini harus diretas dan dihentikan,” ungkapnya dalam diskusi itu.
Karena itu, ia menyarankan agar fungsi pemeliharaan rutin dan swakelola dapat dikembalikan. Memperkuat peran dan fungsi Bidang Bina Marga dan Balai Pemeliharaan Jalan, dengan dukungan peralatan dan anggaran yang memadai.
“Sehingga kerusakan-kerusakan ringan dapat segera ditangani. Serta, jalan-jalan kita dapat dipelihara sepanjang tahun. Tanpa harus menunggu tahun anggaran baru,” tutupnya. (*)




