Lombok TimurPolitik

SiLPA Lombok Timur Capai Rp104 Miliar, Dewan: Jangan Sampai Jadi Dana Mengendap

Lombok Timur (NTBSatu)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104,33 miliar. Dewan meminta Pemkab tidak membiarkan anggaran tersebut mengendap terlalu lama.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjelaskan telah mencadangkan SiLPA tersebut untuk membayar sejumlah kewajiban. Salah satunya pembayaran proyek pembangunan jalan.

Meski begitu, DPRD menilai besarnya SiLPA tetap perlu dievaluasi. Sebab, masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi. Terutama perbaikan jalan dan infrastruktur dasar.

IKLAN

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier mengatakan, anggaran yang tersedia sebaiknya segera dimanfaatkan. Program yang berdampak langsung kepada masyarakat harus menjadi prioritas.

“Kalau memang dibutuhkan untuk program-program signifikan, pakai saja. Jangan sampai masyarakat terus mengeluh karena jalan dan infrastruktur belum tertangani,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menegaskan, DPRD tidak meragukan kemampuan pemerintah daerah mengelola keuangan. Namun, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan. Besarnya SiLPA tidak boleh menjadi kebiasaan setiap tahun.

IKLAN

Menurutnya, DPRD telah meminta penjelasan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dewan ingin mengetahui penyebab tingginya SiLPA pada 2025.

Penjelasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran berikutnya. Termasuk saat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kejelesan Penggunaan Anggaran

DPRD juga akan mencermati rencana pemanfaatan SiLPA. Jika pemerintah menggunakan anggaran itu pada tahun berikutnya, DPRD meminta penjelasan mengenai alasan dan mekanismenya.

Dewan akan memastikan langkah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, anggaran daerah harus memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, DPRD akan terus mengawasi pemanfaatan SiLPA hingga pemerintah merealisasikan anggaran tersebut untuk pembangunan.

“Jangan sampai setiap tahun ada SiLPA besar. Anggaran harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104,33 miliar bukan dana menganggur. Pemkab telah mencadangkan anggaran tersebut untuk menyelesaikan berbagai kewajiban daerah, terutama membayar proyek jalan.

Namun, DPRD memastikan akan terus mengawasi pemanfaatannya agar dana itu segera memberi manfaat bagi masyarakat. (*)

Artikel Terkait