Lombok TimurPemerintahan

SiLPA Lombok Timur Capai Rp104 Miliar, Bupati Iron: Bukan Dana Nganggur

Lombok Timur (NTBSatu)Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp104,33 miliar.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias H. Iron menyampaikan, anggaran ratusan miliar itu bukan dana menganggur. Pemerintah telah mencadangkan anggaran tersebut untuk menyelesaikan berbagai kewajiban daerah, terutama pembayaran pekerjaan infrastruktur jalan.

Penjelasan itu disampaikan Bupati Lombok Timur, usai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD.

IKLAN

Menurutnya, pemerintah memang sengaja menyiapkan SiLPA agar pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga tidak membebani APBD tahun berikutnya.

“Rp104 miliar itu memang sudah kami cadangkan. Di antaranya untuk membayar kewajiban proyek jalan. Jadi bukan karena anggarannya tidak dimanfaatkan,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia mengatakan, pemerintah memilih mencadangkan anggaran tersebut sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi persoalan pada pekerjaan fisik maupun pembayaran kepada penyedia jasa.

IKLAN

Ia memastikan, pemerintah daerah telah menyelesaikan seluruh kewajiban atas pekerjaan pembangunan. Karena itu, tidak ada lagi tunggakan yang harus dibayar.

Sementara itu, dalam nota pertanggungjawaban APBD 2025, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,478 triliun atau 101,22 persen dari target Rp3,436 triliun.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp550,89 miliar. Angka itu setara 98,98 persen dari target yang ditetapkan.

Realisasi Pendapatan Daerah

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp26,66 miliar atau 97,32 persen.

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari target Rp3,457 triliun. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp2,646 triliun atau 99,43 persen. Belanja modal terealisasi sebesar Rp292,89 miliar. Angka tersebut mencapai 89,15 persen dari target.

Penerimaan pembiayaan daerah juga terealisasi sebesar Rp105,88 miliar atau 96,82 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp75,76 miliar atau 85,60 persen.

Berdasarkan realisasi tersebut, pemerintah mencatat SiLPA sebesar Rp104,33 miliar.

Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, pemerintah juga melaporkan kondisi keuangan daerah hingga 31 Desember 2025. Total aset Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai Rp5,201 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar Rp219,04 miliar, investasi jangka panjang Rp287,73 miliar, aset tetap Rp4,611 triliun, properti investasi Rp50,28 miliar, serta aset lainnya Rp32,76 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengungkapkan, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian itu menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sekaligus menjadi modal untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (*)

Artikel Terkait