Lombok Timur Masih Zona Merah Stunting, DP3AKB Temukan Gerakan Genting Belum Optimal
Lombok Timur (NTBSatu) – Lombok Timur masih masuk zona merah stunting. Di tengah upaya menekan jumlah kasus, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur menemukan pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) belum berjalan optimal.
Kepala DP3AKB Lombok Timur, Muksin, mengatakan evaluasi internal menunjukkan pelaksanaan program Genting masih rendah di sejumlah wilayah. Bahkan, pihaknya menemukan perbedaan pemahaman di kalangan petugas lapangan sehingga pelaksanaan program belum berjalan seragam.
“Kami melihat gerakan Genting di Lombok Timur masih rendah. Ada juga miskomunikasi di lapangan, sehingga sekarang kami menyamakan persepsi dan konsep dengan seluruh petugas,” kata Muksin, Minggu, 12 Juli 2026.
Ia mengatakan, DP3AKB mulai memetakan berbagai kendala di lapangan. Tim juga turun langsung ke 21 kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memastikan strategi percepatan penurunan stunting berjalan lebih efektif.
“Kami sedang memetakan persoalan di lapangan. Saya juga sudah meminta teman-teman turun ke 21 kecamatan untuk melihat langsung kondisi dan pergerakan petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, DP3AKB berkoordinasi dengan BKKBN Provinsi NTB untuk menyamakan pelaksanaan program Genting. Langkah itu diharapkan membuat seluruh petugas memiliki acuan yang sama dalam menjalankan intervensi di lapangan.
Stunting Capai 19,46 Persen
Berdasarkan data Evaluasi Status Gizi Berbasis Masyarakat (e-SGBM), prevalensi stunting di Lombok Timur saat ini mencapai 19,46 persen atau sekitar 20.165 anak. Angka tersebut lebih rendah dibanding hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2025 yang mencatat prevalensi stunting sebesar 33 persen.
Meski demikian, Muksin menilai capaian tersebut belum cukup karena Lombok Timur masih masuk kategori daerah dengan angka stunting yang tinggi.
Menurutnya, penurunan stunting tidak hanya bergantung pada intervensi sektor kesehatan. Berbagai persoalan sosial juga ikut memengaruhi tingginya angka stunting di daerah itu.
Muksin menilai perkawinan usia dini, pola asuh yang kurang tepat, orang tua yang meninggalkan anak karena bekerja sebagai PMI, serta tingginya angka perceraian menjadi penyebab tingginya kasus stunting di Lombok Timur.
Karena itu, DP3AKB akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Muksin menyebut organisasi perempuan, NGO, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah desa, hingga instansi terkait akan dilibatkan untuk memperkuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Di sisi lain, ia mengakui efisiensi anggaran membuat sebagian program DP3AKB terdampak. Namun, kondisi itu tidak akan menghentikan upaya percepatan penurunan stunting.
“Walaupun anggaran berkurang, kami tetap harus bekerja. Kuncinya sekarang kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak agar penanganan stunting tetap berjalan,” pungkasnya. (*)




