Lombok TimurPemerintahan

Kendala Anggaran Tak Goyahkan Optimisme Pemkab Lombok Timur Gelar Pilkades

Lombok Timur (NTBSatu) – Kendala anggaran belum menggoyahkan optimisme Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 27 Januari 2027.

Pemkab Lombok Timur masih menunggu pengesahan APBD Perubahan yang menjadi dasar penganggaran Pilkades. Namun, kondisi tersebut tidak membuat pemerintah menghentikan persiapan tahapan pemilihan.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, M. Juaini Taofik mengatakan, pemerintah masih memiliki ruang untuk menjalankan tahapan awal karena kebutuhan anggaran pada fase tersebut belum terlalu besar.

IKLAN

“Kalau ada pertanyaan masih optimistis atau tidak, saya menjawab sampai hari ini masih optimistis. Karena beberapa langkah yang awalnya kita laksanakan secara seri ternyata bisa kita laksanakan secara paralel,” kata Juaini, Senin, 8 September 2026.

Pemkab akan menggelar rapat perdana pada Rabu, 9 September 2026 untuk menyusun jadwal tahapan Pilkades.

Rapat tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur pengamanan, mengingat Pilkades melibatkan banyak organisasi perangkat daerah.

IKLAN

Setelah jadwal tersusun, BPD akan membentuk panitia pemilihan di masing-masing desa.

Pemkab kemudian memberikan sosialisasi kepada panitia melalui tiga wilayah, yakni utara, tengah, dan selatan Lombok Timur.

Target Persiapan Awal Rampung 30 September

Pemkab menargetkan seluruh persiapan awal rampung pada 30 September 2026. Pemerintah juga akan memprioritaskan pemutakhiran data pemilih berdasarkan hasil pemilu terakhir.

“Kunci utama Pilkades juga ada pada posisi data pemilih. Data pemilih tentu kita mutakhirkan kembali berdasarkan hasil pemilu terakhir,” jelasnya.

Data tersebut akan mencakup warga yang telah berusia 17 tahun maupun warga yang sudah menikah sebelum hari pemungutan suara. Setelah jumlah pemilih diketahui, panitia mulai menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada Oktober.

RAB itu menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan surat suara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan kebutuhan lainnya.

Tahapan kemudian berlanjut pada November melalui penjaringan bakal calon kepala desa. Pada Desember, panitia mulai melakukan penetapan calon sebelum memasuki pemungutan suara pada Januari 2027.

Juaini menilai,  pola kerja tersebut membuat persiapan tetap berjalan meski anggaran belum tersedia secara penuh. Pemkab juga akan memasukkan kebutuhan Pilkades dalam APBD Perubahan.

“Saya optimistis tetap di 27 Januari. Skedul ini bisa kita disiplinkan,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait