Dikbud Lombok Tengah Sebut Keterbatasan Anggaran Hambat Peningkatan Mutu Pendidikan
Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat ikut memengaruhi besaran transfer dana ke daerah. Dampaknya, sejumlah program pendidikan belum bisa berjalan maksimal.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Rupawan Jhoni mengatakan, berkurangnya transfer anggaran membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas. Kondisi tersebut ikut memengaruhi pelaksanaan berbagai program pendidikan.
“Anggaran pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan layanan pendidikan sangat terbatas. Sehingga tidak dapat melaksanakan program peningkatan sarana prasarana untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 22 Juli 2026.
Hampir Seluruh Program Terdampak
Jhoni menjelaskan, keterbatasan anggaran berdampak pada hampir seluruh subprogram di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dampak paling besar terjadi pada pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah.
Menurutnya, sekolah yang belum masuk Program Revitalisasi Sekolah dari pemerintah pusat sulit memperoleh dukungan melalui APBD. Anggaran daerah yang terbatas membuat pemerintah tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan sekolah.
“Di bidang sarana dan prasarana yang tidak terjangkau oleh program nasional (Revitalisasi Sekolah) tidak dapat kita laksanakan maksimal melalui APBD yang terbatas. Begitu pula dengan subprogram lainnya,” ujarnya.
Selain sarana dan prasarana, program peningkatan kompetensi guru serta kegiatan pendidikan lainnya juga ikut menyesuaikan kemampuan anggaran. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun skala prioritas agar layanan pendidikan tetap berjalan.
Untuk menjaga kualitas layanan pendidikan, Dikbud Lombok Tengah mengoptimalkan pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dikelola masing-masing sekolah. Dana tersebut menjadi salah satu penopang operasional di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Lalu Rupawan berharap pemerintah pusat memulihkan transfer anggaran ke daerah dan meningkatkan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan.
Selain itu, ia juga mendorong pelimpahan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota. (*)




