Lombok Tengah

Aliansi Keluarga dan Sahabat Soroti Penahanan Mustika Apsari, Nilai Ada Kejanggalan Proses Hukum

Lombok Tengah (NTBSatu) – Aliansi keluarga dan sahabat, menyoroti proses hukum yang tengah Mustika Apsari jalani. Mereka menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penahanan yang aparat penegak hukum lakukan.

Koordinator aliansi, Yuni Bourhany mengatakan, pihaknya meminta proses hukum secara transparan dan objektif. Serta, menjunjung prinsip due process of law tanpa tebang pilih.

“Kami hadir sebagai warga sipil dan sebagai perempuan, yang menuntut agar hak Mustika Apsari dipastikan clear and clean. Kami melihat ada kejanggalan dan minimnya alat bukti yang cukup dalam penahanannya hari ini,” ujar Yuni, Jumat, 8 Mei 2026.

IKLAN

Menurutnya, negara wajib memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan tetap menjamin hak-hak warga negara. Termasuk, terhadap perempuan yang sedang menjalani pemeriksaan hukum.

Aliansi juga menyampaikan tiga poin tuntutan kepada aparat penegak hukum. Pertama, meminta transparansi terkait dasar hukum dan alat bukti dalam penahanan Mustika Apsari.

Kedua, meminta penanganan perkara secara objektif tanpa intervensi, tekanan, maupun diskriminasi gender. Ketiga, mendesak aparat penegak hukum menjamin hak-hak Mustika selama proses pemeriksaan, termasuk hak mendapatkan pendampingan kuasa hukum dan perlakuan yang manusiawi.

Yuni menegaskan, pihaknya berharap proses hukum terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, mereka juga mengajak media, lembaga bantuan hukum, hingga Komnas Perempuan untuk ikut mengawal jalannya proses hukum tersebut.

“Prinsip kami audi et alteram partem, dengarkan kedua belah pihak. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap perempuan,” tegasnya.

Hingga berita ini tebirt, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lombok Tengah terkait tudingan kejanggalan proses hukum maupun penanganan perkara yang dimaksud. (Caca)

Artikel Terkait

Back to top button