Kunjungan Wisatawan Senggigi Naik, DBH Pajak Hotel Tembus Rp2,5 Miliar
Lombok Barat (NTBSatu) – Kepala Desa Senggigi, Mastur, mengklaim kunjungan wisatawan ke kawasan Senggigi terus meningkat setiap tahun. Ia mengukur tren tersebut melalui penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak hotel dan restoran.
Menurut Mastur, DBH dari kawasan Senggigi menunjukkan peningkatan sejak 2021. Saat itu, Senggigi menyumbang sekitar Rp600 juta.
“Pada tahun 2021 saja kita menerima Rp600 juta,” kata Mastur kepada NTBSatu, Jumat, 28 Agustus 2026.
Setelah itu, penerimaan DBH terus meningkat hingga mencapai Rp1 miliar. Angka tersebut kemudian kembali naik menjadi Rp2 miliar.
Mastur menyebut, penerimaan terbaru mencapai Rp2,5 miliar pada 2025. Ia menilai, kenaikan tersebut menunjukkan aktivitas pariwisata Senggigi terus bergerak. Sementara di Triwulan 2 tahun 2026, nilainya sudah lebih dari setengah milliar.
“Dari Rp600 juta naik ke Rp1 miliar, kemudian Rp2 miliar. Terakhir 2025 menjadi Rp2,5 miliar,” ujarnya.
Selain DBH kawasan Senggigi, Mastur juga menyoroti penerimaan pajak hotel dan restoran Kabupaten Lombok Barat. Ia menyebut, pendapatan tersebut meningkat dua kali lipat dalam empat tahun. Pada 2021, penerimaan berada di kisaran Rp35 miliar.
Kemudian, angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp70 miliar pada 2025. “Pendapatan kabupaten naik 100 persen, dari Rp35 miliar pada 2021 menjadi Rp70 miliar pada 2025,” katanya.
Namun, Mastur tidak merinci berapa kontribusi Senggigi terhadap total penerimaan tersebut. Ia hanya menggunakan kenaikan DBH Senggigi sebagai salah satu indikator meningkatnya aktivitas kawasan.
Klaim 150 Ribu Orang Berkunjung
Mastur juga memperkirakan sekitar 150 ribu orang memasuki kawasan Senggigi. Namun, ia menyebut angka itu ia dapat hanya dari konversi total DBH dan jumlah hotel yang ada. Ia juga tidak merinci periode penghitungan kunjungan wisatawan.
“Saya rasa sekitar 150.000 orang yang masuk ke Senggigi,” ujarnya.
Menurutnya, Senggigi tetap memiliki posisi penting dalam sejarah pariwisata Lombok Barat.nIa menyebut kawasan tersebut mulai ramai dikunjungi wisatawan sejak dekade 1980-an.
“Kita juga pioner pariwisata di Lombok Barat, bahkan NTB,” katanya.
Mastur menilai, posisi historis tersebut menjadi modal bagi Senggigi untuk terus berkembang sebagai destinasi wisata.
Di sisi lain, peningkatan penerimaan pajak belum otomatis menggambarkan kondisi seluruh pelaku usaha. Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM Senggigi mengeluhkan daya beli wisatawan yang belum sepenuhnya pulih.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya melihat perkembangan pariwisata dari berbagai indikator. Selain penerimaan pajak, pemerintah perlu mengukur dampaknya terhadap okupansi, transaksi UMKM, dan pendapatan masyarakat.
Dengan demikian, klaim peningkatan kunjungan tidak hanya bertumpu pada kenaikan penerimaan pajak daerah. (*)




