Kota Mataram

Retribusi Parkir Jalan Mahoni Terancam Hilang, Dishub Mataram Koordinasi dengan Pemprov NTB

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mulai berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul rencana pelebaran Jalan Mahoni sepanjang 150 meter.

Koordinasi tersebut bertujuan mencari solusi agar potensi retribusi parkir pada kawasan tersebut tetap terjaga, meski proyek pelebaran jalan berlangsung.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, pihaknya perlu mengetahui konsep pelebaran jalan yang disiapkan pemerintah provinsi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

IKLAN

“Koordinasi kami untuk melihat konsep pelebaran jalan, agar kami bisa siapkan lokasi pengganti titik parkir sehingga potensi retribusi pada jalan tersebut tidak hilang,” kata Zulkarwin, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurutnya, Jalan Mahoni memiliki nilai strategis karena menjadi akses berbagai aktivitas masyarakat dan perkantoran. Sepanjang ruas jalan tersebut berdiri sejumlah instansi, salah satunya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Arus kendaraan juga cukup padat karena akses itu terhubung dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram serta kawasan SMAN 5 Mataram.

Kondisi jalan yang relatif sempit membuat pelebaran menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih, bantaran kali pada sisi jalan masih menyediakan ruang yang cukup luas dan selama ini sebagai area parkir.

IKLAN

Kontribusi Parkir Rp12 juta per Tahun Terancam Hilang

Zulkarwin mengatakan, lokasi parkir tersebut memberikan kontribusi retribusi yang cukup besar bagi daerah. Selain melayani kebutuhan parkir pegawai dan pengunjung kantor Imigrasi, area itu juga menjadi tempat parkir bagi pengunjung lapak pedagang kaki lima (PKL) sekitar SMAN 5 Mataram.

“Besaran retribusi pada lokasi itu mencapai Rp12 juta lebih per tahun. Jadi sayang kalau kami hilangkan,” ujarnya.

Karena kewenangan pengelolaan parkir pada jalan kota berada pada Dishub Kota Mataram, pihaknya ingin memastikan pelebaran jalan tidak menghapus potensi pendapatan daerah tersebut.

“Setelah kami tahu konsep pelebaran, barulah kami bisa menentukan posisi pengalihan lahan parkir yang akan  sehingga potensi retribusi tetap ada,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya berupaya mempertahankan sumber retribusi tersebut. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir pemerintah kota sudah kehilangan sejumlah titik parkir akibat tutupnya pertokoan dan tempat usaha.

“Kami berkomitmen semaksimal mungkin mempertahankan lahan retribusi parkir itu. Saat ini sejumlah potensi retribusi parkir, terutama pada kawasan pertokoan, sudah banyak yang hilang karena tokonya tutup,” ungkapnya.

Zulkarwin menyebut, kehilangan potensi retribusi parkir sepanjang 2026 masih tergolong terbatas, namun tetap menjadi perhatian pemerintah kota.

“Jumlah pastinya belum saya terima. Tapi dari Januari sampai Mei 2026, kehilangan potensi retribusi parkir kurang dari 10 titik,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait