Lombok Utara

Pemdes Bayan Perketat Pengawasan usai Marak Fenomena Wanita ‘Midang’ ke Rumah Pria

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Desa (Pemdes) Bayan memperketat pengawasan seiring dengan maraknya fenomena wanita ‘midang’ ke rumah pria. Sebagai informasi, ‘midang’ adalah aktivitas mengunjungi rumah pasangan.

Langkah ini sebagai tanggapan dari maraknya informasi mengenai kasus kriminalitas serta pergeseran perilaku sosial remaja yang terjadi wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kepala Desa Bayan, Satradi mengatakan, langkah ini sekaligus sebagai antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Bayan yang dulu tidak sama dengan Bayan yang sekarang. KLU yang dulu tidak sama dengan KLU yang sekarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 Juli 2026.

IKLAN

Satriadi mengungkapkan hal tersebut pada upacara mingguan yang dihadiri oleh perangkat desa dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Satria mengajak seluruh Kepala Dusun (Kadus) untuk aktif menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.

Deteksi Awal Gangguan Kamtibmas

Satria mengungkapkan, pemerintah desa memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah informasi yang beredar mengenai persoalan di KLU.

Ia menyebutkan, beberapa potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian bersama bukan sekadar praktik pencurian dan aksi pembobolan rumah. Selain itu, perilaku pergaulan bebas di kalangan remaja juga perlu mendapat perhatian serius.

IKLAN

Menurut Satria, kerja sama intensif antara aparat desa dan kepala dusun sebagai kunci utama dalam melakukan pencegahan awal. Kewaspadaan kelompok tingkat dusun harus meningkat guna memastikan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.

Pergeseran Norma Sosial Remaja

Selain masalah kriminalitas konvensional, Pemdes Bayan juga menyoroti pentingnya membentengi generasi muda dari dampak negatif lingkungan. Arus informasi dan perkembangan zaman membawa tantangan baru bagi pengawasan moral remaja di tingkat desa.

“Jangan sampai anak muda atau generasi kita, khususnya di Desa Bayan, terjerumus pada praktik perjudian. Apalagi penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang merugikan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Satriadi menyoroti fenomena baru yang bertentangan dengan norma adat setempat terkait munculnya kebiasaan perempuan ‘midang’ ke rumah laki-laki.

Pemdes Bayan mencatat, laporan mengenai kasus seorang perempuan dari luar wilayah yang datang ke rumah seorang pemuda di Desa Bayan. Hingga akhirnya peristiwa tersebut memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

Melalui evaluasi ini, Pemdes Bayan meminta seluruh kepala dusun tidak mengabaikan perubahan perilaku sekecil apa pun. Pengawasan lingkungan secara berjenjang diharapkan mampu meredam potensi konflik sosial maupun hukum sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. (*)

Artikel Terkait