Diduga Terkendala BPJS, Bayi Dua Hari Meninggal di RSUD Bima
Mataram (NTBSatu) – Seorang bayi berusia dua hari dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 20 Juni 2026.
Peristiwa ini memicu protes keras dari pihak keluarga yang mengeluhkan adanya kendala administrasi BPJS Kesehatan saat hendak menebus obat pasien.
“Kita mengurus BPJS dari kemarin. Pihak rumah sakit seharusnya mengurus dan mengusulkan. Agar anak kita ini tidak terhambat proses pengobatan,” ujar pria yang mengaku orang tua pasien, mengutip Facebook Nas Kalate Jr. Minggu, 21 Juni 2026.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang pria tampak meluapkan kemarahannya di depan loket administrasi rumah sakit.
Selain itu, ia memukul meja loket berkali-kali sembari menanyakan fungsi komitmen sumpah profesi petugas kesehatan. Ia mengatakan, petugas kesehatan seharusnya mengutamakan keselamatan nyawa pasien di atas urusan birokrasi.
Selanjutnya, ia menuntut untuk bertemu langsung dengan Direktur RSUD Bima. Pihak keluarga melakukan hal ini setelah mengaku mengalami kendala pelayanan. Sekaligus untuk memintai pertanggungjawaban atas kendala pelayanan.
Di sisi lain, video tersebut juga memperlihatkan momen emosional saat jenazah bayi yang sudah terbungkus kain berpindah. Tampak pihak keluarga memindahkan dari ranjang dorong menuju mobil ambulans di area luar rumah sakit.
Tanggapan RSUD Bima
Menanggapi video yang beredar luas di masyarakat, akhirnya Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan, MPH., langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak rumah sakit menyampaikan rasa belasungkawa dan empati mendalam atas duka yang menimpa keluarga pasien.
Manajemen menegaskan, tim kesehatan sudah memberikan pelayanan secara terus-menerus semenjak pasien pertama kali masuk rumah sakit.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian tim medis, pasien datang dengan kondisi yang sangat kritis disertai berbagai gangguan kesehatan yang kompleks. Sehingga memerlukan penanganan intensif dan pemantauan secara ketat,” tulis drg. H. Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Juni 2026.
Pihak RSUD Bima juga menyatakan, seluruh dokter, perawat, hingga kefarmasian yang bertugas sudah melakukan penatalaksanaan kesehatan secara maksimal. Tindakan tersebut, menurutnya, sudah memenuhi standar profesi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, pihak rumah sakit mengatakan tingkat risiko yang sangat tinggi pada pasien dan komplikasi berat menentukan hasil akhir. Keberhasilan pelayanan medis sangat bergantung pada keadaan dan penyakit mendasar yang pasien miliki. (*)




