Kota Mataram

Pemkot Mataram Tunda Uji Kompetensi Pejabat Eselon II ke Juni

Mataram (NTBSatu) – Evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Mataram, kembali molor.

Agenda penting yang menyangkut arah kebijakan birokrasi ini baru akan digelar pada Juni 2025, mundur dari rencana awal bulan April.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi JPT Pratama menunggu kepulangan Sekda Lalu Alwan Basri yang menjabat sebagai ketua tim penguji, dari ibadah haji.

“Persiapan sudah lengkap, izin dari BKN juga sudah ada. Kami tinggal tunggu waktu pelaksanaannya saja,” ujarnya, Senin, 5 Mei 2025.

IKLAN

Sementara dua pejabat, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang dan Kepala Dinas Kominfotik, I Nyoman Suwandiasa tidak mengikuti uji kompetensi karena telah menjabat lebih dari lima tahun. Namun, mereka tetap menyusun makalah dan menjalani penilaian tim penguji eksternal.

“Prosesnya tetap sama. Buat makalah, diuji oleh tim eksternal, hanya beda di internal pengujinya,” ujar Taufik.

20 Pejabat Eselon II Ikut Uji Kompetensi

Tim penguji eksternal melibatkan akademisi seperti Prof. Dr. Zainal Asikin (FHISIP Unram), Dr. Muazar Habibi, Samasuhaidi (Fakultas Peternakan Unram), dan Ahmad Nur Aulia dari Pemprov NTB.

Dari 22 pejabat eselon II, sebanyak 20 orang akan menjalani uji kompetensi. Di antaranya, Kepala Dinas LH Nizar Denny Cahyadi, Kadis Perkim M. Nazaruddin Fikri, Kadis Perhubungan Zulkarwin, serta Kadis PUPR Lale Widiahning.

IKLAN

Menariknya, pejabat dari Inspektorat juga tidak mengikuti uji kompetensi karena harus mendapat izin khusus dari Kemendagri.

Namun, penundaan ini patut dipertanyakan mengingat sejumlah jabatan strategis di tubuh Pemkot Mataram tengah kosong. Kekosongan ini bisa berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan strategis di tingkat daerah.

Evaluasi dan uji kompetensi seharusnya menjadi instrumen penting untuk memastikan, aparatur yang menduduki jabatan struktural memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.

Proses ini idealnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Kendati demikian, BKPSDM tetap optimis pelaksanaan akan berjalan lancar. “Semoga nanti berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala,” tutup Taufik. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button