Daerah NTBHukrimKota Mataram

Polisi Cocokkan Dokumen Dugaan Korupsi BOS Rp2 Miliar SMAN 9 Mataram

Mataram (NTBSatu) – Polisi mencocokkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi bantuan operasional sekolah atau BOS SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022 sebesar Rp2 miliar.

Penyesuaian dokumen tersebut untuk menelusuri apakah SMAN 9 Mataram menggunakan anggaran BOS Rp2 miliar sesuai peruntukannya atau tidak. Karenanya, polisi saat ini masih mengumpulkan beberapa berkas yang dibutuhkan.

“Dokumen ada yang kurang, harus lengkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama kepada wartawan, Rabu, 19 Juni 2024.

Pihak Reskrim juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, seperti Kepala Sekolah SMAN 9 Mataram selaku penanggungjawab anggaran, Nengah Istiqomah. Kemudian bendahara sekolah, beberapa staf, dan para penyedia. Namun, mereka belum melengkapi dokumen yang polisi butuhkan.

Berangkat dari itu, sambung Yogi, pihaknya akan memanggil para pihak tersebut dalam waktu dekat. “Kemarin kami klarifikasi biasa, dan dokumennya belum lengkap. Makanya kami agendakan klarifikasi ulang. Kami minta mereka lengkapi dokumen yang kurang,” beber Kasat Reskrim.

Setelah dokumen lengkap, polisi akan mencocokkan dengan data lain. Termasuk temuan fakta di lapangan. “Kalau kepala sekolah pertama kami klarifikasi sekitar bulan Februari lalu. Dan sudah kita agendakan kembali,” tutupnya.

Sebagai informasi, Polresta Mataram melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim membidik dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram. Dugaan korupsi tahun 2021-2022 ini terjadi mark up atau penggelembungan terhadap sejumlah pengerjaan proyek fisik. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.

Dana BOS yang polisi bidik selama dua tahun tersebut senilai Rp2 miliar, dengan Rp1 miliar per tahunnya. Dugaan sementara, ada banyak pekerjaan yang mark up, seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 9 Mataram Nengah Istiqomah mengatakan, pihaknya telah menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.

Dia mengaku, penggunaan dana BOS selama dua tahun itu menjadi temuan Inspektorat NTB. Baik dari pengelolaan dan pembangunan fisik gedung. Namun pihak sekolah telah menyelesaikan temuan tersebut pada tahun 2023 lalu.

“Kami juga sudah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat (NTB). Kami sangat kooperatif,” katanya.

Kaitannya dengan angka Rp2 miliar, Nengah mengaku bahwa bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik saja. Ada juga untuk hal lain, seperti perpindahan gedung lama ke gedung baru.

Dia juga menepis adanya pemasangan fisik lain, seperti paving block dan tembok. Hanya pengerjaan taman saja. “Itu saja,” ujar Kepala Sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button