Pemdes Bara Dompu Terbitkan Imbauan Larangan Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Desa (Pemdes) Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, menerbitkan imbauan resmi terkait agenda nonton bareng film dokumenter berjudul “Pesta Babi”.
Surat bernomor 181/A-879/Pem/V/2026 yang terbit 9 Mei 2026, menyasar masyarakat, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan Desa Bara.
Pemerintah desa mengambil langkah tersebut demi menjaga hubungan sosial, memperkuat persatuan, serta menciptakan situasi masyarakat tetap aman dan kondusif. Dalam surat imbauan, pemerintah desa meminta masyarakat agar lebih selektif saat menerima informasi terkait film dokumenter tersebut.
Kepala Desa Bara, Agus Salim mengingatkan masyarakat supaya memverifikasi informasi dari sumber resmi dan terpercaya. Pemerintah desa juga meminta warga tidak mudah terpancing isu yang berpotensi memicu gangguan sosial.
“Terkait dengan Film ‘Pesta Babi’, agar semua pihak dapat memilah serta memverifikasi informasi dari sumber resmi dan terpercaya. Serta jangan sampai kita dipropangada oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan sosial bermasyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Selain itu, pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat Desa Bara agar tetap menjaga persatuan dan menghindari potensi perpecahan antarwarga. Ajakan tersebut muncul karena agenda nobar dan diskusi rakyat terkait film “Pesta Babi” sempat ramai beredar melalui poster kegiatan di media sosial.
Pemdes Minta Warga Tunda Agenda Nobar
Pemerintah desa meminta kelompok masyarakat, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan agar sementara waktu tidak menggelar agenda nonton bareng film “Pesta Babi”. Pemerintah desa menilai, langkah itu penting demi menjaga keamanan dan memperkuat persaudaraan di tengah kehidupan masyarakat.
“Kepada kelompok masyarakat, lembaga dan organisasi yang berada di wilayah Desa Bara untuk sementara waktu ditiadakan agenda nonton bareng Film ‘Pesta Babi’, demi untuk menjaga keamanan dan persaudaraan ditengah kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.
Poster kegiatan yang beredar sebelumnya memuat agenda “Lapak Baca, Nobar, dan Diskusi Rakyat” dengan tema “Merumuskan Agenda Gerakan Rakyat, Dekolonisasi Sekarang Juga”. Agenda tersebut rencananya berlangsung di Warkop Rakyat, Desa Bara, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Pemerintah Desa Bara juga menegaskan, masyarakat perlu menjaga situasi tetap damai dan tidak memunculkan kebencian antar sesama. Dalam surat imbauan itu, pemerintah desa menyatakan tidak bertanggung jawab apabila muncul tindakan yang melanggar poin-poin imbauan tersebut.
Melalui surat resmi itu, Pemerintah Desa Bara berharap seluruh masyarakat dapat memahami isi imbauan dan menjalankannya demi menjaga ketertiban sosial serta keharmonisan warga di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. (*)