Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Dana DAK Dikbud NTB
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB tahun 2023 dibidik Kejati setempat.
Item yang diusut adalah pengadaan alat peraga dan bangunan. “Ya, terkait dengan alat peraga dan bangunan tahun 2023,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati.
“Kasus DAK Dikbud masih proses, masih permintaan keterangan,”
Sejumlah pihak, termasuk pejabat Dikbud pun telah dimintai keterangan. Namun disinggung identitasnya, Ely mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Yang jelas, kejaksaan meminta keterangan mereka berkaitan dengan DAK.
Alasan lain, perkara ini masih di dalam tahap penyelidikan. “Jadi kami belum bisa sampaikan secara detail,” akunya.
Berita Terkini:
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
- 9.416 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Segera Kantongi NIK
- Dirut PLN Minta Maaf ke Warga Aceh, Pemulihan Listrik Masih Terkendala Teknis
Saat ini, tim Pidsus Kejati NTB sedang menelisik indikasi peristiwa pidana pada pengelolaan dana alokasi DAK tersebut. Salah satunya adalah memperkuat data-data.
Data yang diperoleh, Dikbud NTB mendapat gelontoran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.
Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah SMK. Padahal Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.
Sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 sekolah, baru dua yang menerima bantuan RPS dari DAK. Padahal, proyek ini seharusnya selesai sebelum 31 Desember 2023. (KHN)



