Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Bima Kota Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bus AKAP dan AKDP
 
						Kota Bima (NTBSatu) – Kecelakaan bus surya kencana beberapa hari yang lalu menjadi perhatian pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
Karenanya, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kegiatan itu berlangsung pada hari Rabu, 22 Mei 2024, di Terminal Dara Kota Bima serta di beberapa garasi bus di wilayah Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan, pengecekan tersebut meliputi kondisi ban, air aki, kaca spion, rem, dan plat nomor kendaraan.
Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
“Kami juga mengimbau kepada para sopir untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi kendaraan mereka,” kata Aipda Nasrun, Rabu, 22 Mei 2024.
Personil Satlantas juga memberikan himbauan kepada para sopir truk agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman antara kendaraan. Terutama dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan yang dapat meningkatkan risiko longsor.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
- Bupati Iron Minta Menu MBG di Lombok Timur Ikuti Selera Siswa
“Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan para sopir dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan, polisi juga melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kegiatan ini bertujuan agar para sopir bus dapat memahami aturan-aturan yang berlaku di jalan raya, sehingga dapat menghindari kecelakaan lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bima Kota,” pungkasnya. (MYM)
 
				 
					 
  


