Polisi Proses Hukum Penyerangan di Meninting Lombok Barat, Anak Kades Diduga Terlibat
Mataram (NTBSatu) – Meski diupayakan berdamai, namun proses hukum terhadap pelaku dugaan penganiayaan di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terus berjalan.
“Sudah kondusif. Kalau pelaku penganiayaan, prosesnya masih lanjut,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana kepada NTBSatu, Senin, 13 Mei 2024.
Rio juga membenarkan bahwa Polres Lombok Barat telah melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda NTB. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian permintaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang-orang yang melihat keributan pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
“Iya, sudah dilimpahkan. Yang jelas, sudah ada mediasi perdamaian,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
- Bupati Iron Minta Menu MBG di Lombok Timur Ikuti Selera Siswa
Polda NTB, sambung Rio, telah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Barat untuk melakukan pengamanan. Personel kepolisian hingga saat ini juga masih berjaga di lokasi kejadian.
“Salah satu yang terlibat anak kepala desa. Dari pihak desa juga sudah minta mundur. Sudah diupayakan ada perdamaian,” jelasnya.
Rio menyebut persoalan ini karena dipicu kesalahan pemahaman antar pengguna sepeda motor. Kejadian pada Jumat, 10 Mei kemarin sekitar pukul 23.00 Wita. (KHN)



