KAMMI Desak Percepatan Perda Pencegahan LGBT, Siap Kawal hingga Disahkan
Mataram (NTBSatu) – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Mataram mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan LGBT.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan kesiapan mengawal proses pembahasan hingga regulasi itu disahkan.
Dorongan tersebut muncul setelah DPRD Kota Mataram menggagas pembentukan regulasi khusus yang mengatur langkah pencegahan LGBT di daerah. KAMMI menilai pembentukan perda menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Kepala Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Mataram, Muhammad Soleh Hambali menegaskan, Pemkot Mataram memiliki kewenangan yang cukup untuk mempercepat proses penyusunan regulasi.
“Pemkot memiliki instrumen dan kewenangan yang jelas melalui otonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjaga nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
Soleh menilai, perda tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program edukasi, pencegahan, dan pembinaan secara lebih terarah.
Ketua Umum PD KAMMI Mataram, M. Kharizma Prasetya menambahkan, keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada proses pembahasannya, tetapi juga pada komitmen pemerintah daerah dalam menjalankannya.
“Kami mendorong Pemkot Mataram mempercepat penyusunan naskah akademik dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Semakin cepat prosesnya berjalan, semakin cepat pula pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,”* katanya.
KAMMI juga meminta pemerintah daerah melibatkan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan unsur masyarakat lainnya dalam penyusunan regulasi. Keterlibatan berbagai pihak turut penting untuk memperkuat substansi aturan sekaligus memperluas dukungan publik.
Selain mendorong percepatan pembahasan, KAMMI menyatakan siap berkolaborasi melalui kajian, masukan kebijakan, serta pengawalan di ruang publik.
“Kami siap mengawal proses ini sampai tuntas. Perlindungan generasi muda membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Karena itu, regulasi ini perlu segera diselesaikan dan diterapkan,” tutup Kharizma. (*)




