Bawaslu Lombok Timur Minta Masyarakat Lapor Jika Bansos Ditunggangi Kepentingan Politik

Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur meminta agar masyarakat melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) apabila pembagian bantuan sosial (bansos) diselundupi kepentingan politik.
“Jika belum ada bukti yang bisa diberikan, paling tidak aduan itu bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih dalam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, Kamis, 1 Februari 2024.
Jumaidi menjelaskan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkampanye saat pembagian bansos belum ditemukan regulasi rinci yang mengaturnya. Akan tetapi hal tersebut tetap akan didalami Bawaslu.
“Kita kan lihat nanati pendamping PKH ini diposisikan sebagai apa, keterikatannya dengan hukum itu seperti apa,” ujarnya.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan bansos sebagai alat kampanye sedang marak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Bahkan dugaan pelanggaran itu disebut melibatkan oknum pendamping PKH.
Berita Terkini:
- PAD Koperasi Tambang Diproyeksikan Rp5 Triliun, Pemprov NTB Prioritaskan Legalitas dan Reklamasi
- Eskalasi Konflik AS – Iran Memanas, Belanja Senjata Nuklir Global Tembus Rp6.779 Triliun
- Hasil Autopsi, Juliana Pendaki Gunung Rinjani Meninggal karena Luka Parah Akibat Jatuh
- Sosok Agam Rinjani, Pahlawan Vertical Rescue yang Viral Usai Evakuasi Pendaki Brasil
Misalnya di Desa Rumbuk Timur, oknum pendamping PKH disinyalir membagikan stiker dukungan terhadap aktor politik tertentu yang diselipkan ke dalam paket bansos sembako. (MKR)