Mataram (NTBSatu) – Sistem pelunasan calon jemaah haji untuk tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, calon jemaah yang akan melakukan pelunasan harus melampirkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu.
Sedangkan tahun sebelumnya, jemaah harus melakukan pelunasan dahulu baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kota Mataram mengatakan empat calon jemaah haji menunda keberangkatannya. Tahun ini, Kota Mataram mendapatkan 635 kuota pemberangkatan haji termasuk lanjut usia.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Mataram, Kasmi mengatakan empat orang yang menunda keberangkatan yang sudah diajukan secara otomatis akan diganti dengan jemaah cadangan.
“Untuk tahun 2024 ini jumlah calon jemaah haji cadangan sebanyak 222 orang. Alasan penundaan keberangkatan terkendala ekonomi untuk melunasi yang harus dibayar sebesar Rp58,06 juta,” jelasnya, Sabtu, 3 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Gerakan Mahasiswa Vs Otak Kucing
- Berdayakan DBH-CHT, Pemprov NTB Rumuskan Dukung Jamsostek
- Pakai DBH-CHT 2024, Disnakertrans NTB: Jamsostek Sangat Relevan untuk Lindungi Pekerja
- Dibiayai DBH-CHT, Pemprov NTB Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran
Para jamaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahap awal mulai 10 Januari sampai 12 Februari. (WIL)