BERITA NASIONAL

Kemenaker Sebut 14 Februari 2024 Libur, Jika Bekerja Pegawai Wajib Diberi Upah Lembur

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Ketenagakerjaan menyebut saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 merupakan hari libur.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum.

Melalui surat edaran tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa pengusaha atau pemberi kerja harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Apabila pekerja memang harus tetap bekerja pada tanggal penyelenggaraan Pemilu, maka mereka berhak untuk mendapatkan upah lembur.

“Sudah ada Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan (terkait ketentuan kerja saat Pemilu 14 Februari 2024),” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri dalam siaran persnya, Rabu, 31 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu NTB Instruksi Jajarannya Patroli Awasi Permainan Politik Uang

Rinciannya, pada poin ketiga disebutkan bahwa pekerja atau buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dikerjakan pada hari libur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan hak pilihnya,” bunyi poin kedua Surat Edaran tersebut.

Tak hanya alasan konstitusional, ini bertujuan agar partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 tetap tinggi. Sebab, pemilih memiliki waktu luang untuk berkunjung ke tempat pemungutan suara (TPS) guna melakukan pencoblosan.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 serentak akan berlangsung pada hari Rabu 14 Februari 2024. Sama seperti Pemilu sebelumnya, hari pencoblosan atau pemungutan suara adalah hari libur nasional.

Masyarakat yang memiliki hak suara harus datang ke TPS sesuai dengan domisilinya jika ingin memberikan suaranya. (STA)

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Anggota DPRD, Sekda Kota Bima Optimis Zulkifli Maman Bisa Tuntaskan Kewajibannya

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button