Pajak Sepeda Motor Diusulkan Naik, Apa Alasan Pemerintah?

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi akan berencana menaikkan pajak sepeda motor bermesin bensin atau bahan bakar fosil.
Hasil dari pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dilansir dari Liputan 6.
Luhut menambahkan, rencana kenaikan pajak motor tersebut akan dibahas ke dalam rapat terbatas (ratas) dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Pemerintah telah berupaya jika perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik, akan membuat Jakarta bersih,” jelasnya. (WIL)