Pajak Sepeda Motor Diusulkan Naik, Apa Alasan Pemerintah?
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi akan berencana menaikkan pajak sepeda motor bermesin bensin atau bahan bakar fosil.
Hasil dari pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dilansir dari Liputan 6.
Luhut menambahkan, rencana kenaikan pajak motor tersebut akan dibahas ke dalam rapat terbatas (ratas) dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Janjikan Perayaan HUT ke-67 NTB Ramah Anak
- Program Desa Berdaya Siap Diluncurkan, Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
“Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Pemerintah telah berupaya jika perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik, akan membuat Jakarta bersih,” jelasnya. (WIL)



