Mataram (NTBSatu) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya kegiatan transaksi penukaran mata uang asing atau valuta asing, baik dolar hingga euro, yang mengalami peningkatan pesat jelang masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi penukaran valuta asing (PVA) pada periode semester I hanya senilai Rp270,71 triliun untuk debit dengan transaksi sebanyak 639,74 ribu kali, sedangkan kredit Rp270,82 triliun sebanyak 914,58 ribu kali transaksi.
Memasuki semester II-2023, total penukaran valas meningkat pesat menjadi Rp322,06 triliun untuk total transaksi debit dengan jumlah sebanyak 680,23 ribu kali dan Rp321,58 triliun untuk transaksi kredit dengan jumlah sebanyak 1.01 juta kali.
“Kita tidak bisa langsung serta merta asumsikan ada yang salah atau ada tindak pidana, ini momentumnya yang kita lihat,” ucap Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023, dikutip CNBC Indonesia, Jumat, 12 Januari 2024.
Ivan menambahkan, pihaknya menyampaikan transparansi ini guna mengawal proses demokrasi agar berjalan luber, jujur, dan adil.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
“Khusus untuk penukaran valas yang langsung dilakukan oleh para caleg terdaftar dalam aftar calon tetap (DCT) KPU, mencapai Rp 1,03 triliun. Terdiri dari penarikan sebanyak Rp764,92 miliar, dan penyetoran Rp273 miliar,” beber Ivan.