Kementerian KKP Buka Rekrutmen Awak Kapal Perikanan 2026, Cek Tata Cara Pendaftarannya
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), membuka rekrutmen Awak Kapal Perikanan (AKP) Tahun 2026 dengan total kebutuhan mencapai 20.094 orang.
Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari program modernisasi kapal perikanan nasional yang bertujuan memperkuat sektor maritim Indonesia.
Program tersebut hadir sebagai langkah pemerintah dalam mendorong transformasi industri perikanan menuju sistem yang lebih modern, profesional, dan kompetitif. Pemerintah juga menargetkan perubahan besar terhadap kapal-kapal perikanan konvensional, agar mampu bersaing pada tingkat nasional maupun internasional.
Selain memperkuat sektor tangkap, program tersebut juga berpotensi membuka sekitar 600 ribu lapangan kerja pada sektor galangan kapal nasional. Pemerintah berharap langkah itu mampu menggerakkan ekonomi maritim, sekaligus memperkuat ekosistem perikanan tangkap yang berkelanjutan.
Jadwal Pendaftaran Awak Perikanan 2026
Berikut jadwal lengkap rekrutmen Awak Kapal Perikanan 2026:
- Sosialisasi dan launching : 27 April–2 Mei 2026;
- Pendaftaran: 4 Mei–4 Juni 2026;
- Pengumuman tahap I: 12 Juni 2026;
- Masa sanggah: 13–19 Juni 2026;
- Pengumuman final tahap I: 26 Juni 2026;
- Seleksi dan asesmen: 3–17 Juli 2026;
- Pengumuman akhir: 27 Juli 2026;
- Pelatihan dan sertifikasi: 3 Agustus–30 Oktober 2026;
- Penempatan kerja: 1 November–23 Desember 2026.
Persyaratan Pendaftaran Awak Perikanan
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum sebelum mengikuti proses rekrutmen. Persyaratan tersebut bertujuan memastikan peserta memiliki kesiapan fisik, kemampuan dasar, dan komitmen kerja pada sektor perikanan.
Berikut syarat pendaftaran Awak Perikanan 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia sesuai ketentuan program;
- Pendidikan minimal SD atau sederajat;
- Mampu membaca dan menulis bahasa Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak buta warna dan tidak memiliki gangguan penglihatan berat;
- Memiliki SKCK yang masih berlaku;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya;
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Bersedia bekerja pada kapal perikanan seluruh wilayah Indonesia;
- Bersedia bekerja minimal satu tahun sesuai ketentuan;
- Memiliki sertifikat Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih berlaku;
- Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) apabila diperlukan.
Tata Cara Pendaftaran Awak Perikanan 2026
Berikut tata cara pendaftaran Awak Perikanan 2026:
- Buka situs resmi elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/;
- Pilih menu masuk atau daftar akun;
- Isi nama lengkap;
- Masukkan alamat email aktif;
- Buat kata sandi minimal delapan karakter huruf atau angka;
- Lakukan konfirmasi kata sandi;
- Lengkapi profil sesuai formulir pada aplikasi;
- Unggah seluruh dokumen persyaratan.
Calon peserta perlu memastikan seluruh data dan dokumen terisi dengan benar agar proses seleksi berjalan lancar. KKP juga mengimbau peserta untuk memantau informasi terbaru melalui portal resmi rekrutmen Awak Kapal Perikanan 2026. (*)




