Lombok Timur

Pilkades Lombok Timur Sepakat Dimajukan

Lombok Timur (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama FKKD dan DPRD sepakat memajukan Pilkades serentak dari 3 Februari 2027 menjadi 27 Januari 2027 setelah hearing membahas kekhawatiran atas situasi sejumlah desa yang mulai memanas.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan mengatakan, penundaan Pilkades yang terlalu lama berpotensi memicu gejolak di tingkat desa meski kondisi di permukaan masih terlihat kondusif.

“Kondusivitas wilayah sekarang kelihatannya adem-ayem di permukaan, tapi di dalam sudah mulai agak keruh situasinya,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.

IKLAN

Menurut Khaerul, kekosongan jabatan kepala desa juga berdampak terhadap efektivitas pemerintahan. Ia menilai, sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik di desa menjadi kurang maksimal.

“Terlalu lama dipimpin penjabat otomatis pemerintahan di desa kurang maksimal, kurang efektif,” katanya.

FKKD juga menjadikan kedekatan jadwal dengan Ramadan sebagai salah satu pertimbangan. Atas dasar itu, FKKD mendesak pemerintah segera menggelar Pilkades.

IKLAN

Pertimbangkan Faktor Regulasi

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik menyatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya sepakat mempercepat pelaksanaan Pilkades, meski tetap harus menyesuaikan sejumlah regulasi.

“Semakin cepat, semakin baik. Namun kendala kami sebenarnya lebih kepada faktor regulasi,” kata Juaini.

Ia menjelaskan, pemerintah masih perlu merevisi Peraturan Daerah tentang tata cara pemilihan kepala desa untuk menyesuaikan aturan terbaru dari pemerintah pusat. Termasuk soal jadwal Pilkades serentak, calon tunggal, dan status perangkat desa yang maju sebagai calon kepala desa.

Meski demikian, pemerintah akhirnya menyetujui percepatan seluruh tahapan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memajukan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari jadwal awal pada 3 Agustus 2026 menjadi 27 Juli 2026 hingga jadwal pencoblosan dari 3 Februari 2027 menjadi 27 Januari 2027.

“Akhirnya kita ubah proses start pertamanya, yang semula 3 Agustus kita majukan ke 27 Juli. Jadi hari H-nya 27 Januari 2027,” ujar Juaini.

Khaerul menilai keputusan tersebut merupakan titik temu terbaik antara pemerintah daerah dan kepala desa.

“Eksekutif mundur selangkah, kita juga maju selangkah. Ini bentuk win-win solution,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait