Mataram (NTBSatu) – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut Hukum Indonesia saat ini telah rusak.
Itu tercermin dari rentetan persoalan Hukum yang dinilainya telah keluar dari prinsip-prinsip negara Hukum.
“Saya simpulkan bahwa rusak hukum kita ini memang,” ucapnya saat dialog publik di Mataram Sabtu, 9 Desember 2023.
Refly pun mengingatkan betapa buruknya hukum di Indonesia saat ini. Ia mencontohkan bagaimana lembaga penegak hukum seperti KPK telah tercabik-cabik dan begitu amburadul dalam proses penegakannya.
“Coba bayangkan dulu kita berharap yang namanya KPK itu menjadi benteng untuk pemberantasan korupsi, yang terjadi adalah dari awal rekrutmen anggota KPK sudah jelas Firli bermasalah menang juga dia,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
Selain itu, ia pun menyoroti bagaimana saat ini ada hakim MK yang baru saja dilantik, dinilainya akan sangat berpotensi konflik kepentingan. Menurutnya, hal itu sudah sangat menjatuhkan wibawa institusi penegak hukum akibat proses pemilihan yang telah jauh menyimpang.
“Dulu ada calon Kapolri yang sudah jadi tersangka diloloskan juga, kemudian ada hakim konstitusi yang baru dilantik hari ini dari anggota komisi tiga, padahal dia sendiri anggota, yang melakukan fit and proper test teman-temannya,” tegasnya.
“Jadi hal-hal seperti ini persoalan etika dan pelanggaran hukum selalu enteng-enteng saja bagi kita, memang negeri kita jadi hukum abal-abal, dan banyak PR hukumnya,” tandasnya. (ADH)