Polres Lombok Tengah Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Blokade Jalan di Lombok Selatan
Lombok Tengah (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan blokade jalan yang pelaku usaha konstruksi keluhkan di kawasan Lombok Selatan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap persoalan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pembangunan.
“Sebagai pengemban fungsi keamanan, tentu kami akan menindaklanjuti dan memfasilitasi pihak-pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin 15 Juni 2026.
Menurut Brata, Polres memprioritaskan kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga agar tetap berjalan tanpa hambatan.
“Yang kami prioritaskan adalah kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga secara umum agar aktivitas tidak terganggu,” katanya.
Ia menjelaskan, Polres akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan yang muncul.
Kepolisian juga siap mempertemukan pelaku usaha dan masyarakat untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.
“Dengan demikian, permasalahan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu jalannya pembangunan,” ujarnya.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Polres Lombok Tengah akan meningkatkan patroli di titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
“Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap permasalahan dapat dideteksi dan diselesaikan lebih awal, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tutup Brata.
Sebelumnya, pengusaha konstruksi mengeluhkan blokade jalan Penujak–Selong Belanak. Aksi ini menghambat distribusi beton ready mix ke proyek pariwisata dan infrastruktur di Lombok Selatan.
Mereka menilai hambatan distribusi material mengganggu pekerjaan konstruksi karena beton ready mix memiliki batas waktu pakai.
Mereka juga meminta pemerintah dan kepolisian menjamin keamanan aktivitas konstruksi serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. (*)




