Mataram (NTBSatu) – Dinamika penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB tahun 2024 terlihat begitu alot.
Seyogyanya, penyampaian itu dilakukan secara resmi oleh Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi kepada DPRD melalui sidang paripurna, Senin 13 November 2023 malam.
Namun akibat Pj. Gubernur tak hadir,
sidang dihujani interupsi yang menyebabkan diskorsnya paripurna.
Banyak pihak menilai tarik ulurnya KUA PPAS mulai dari penyerahan ke DPRD, hingga penyampaian pada paripurna, akibat dari ketidakcocokan pada angka final dalam setiap rancangan anggaran APBD antara Pemprov dengan DPRD.
Berita Terkini:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Hanya saja, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menampik.
Ia mengatakan, tidak ada ketidakcocokan. Hanya persoalan penghormatan terhadap sidang tersebut saja alasan diskorsnya paripurna.
“Nggak ada, tidak ada ketidakcocokan, ini kan hanya meminta Pj hadir untuk penghormatan,” ujarnya kepada NTBSatu Senin,13 November 2023 seusai rapat paripurna.
Ditanya pula adanya dinamika yang cukup tajam antara DPRD dengan Pemprov, ia pun menangkis hal itu.
“Tidak ada, kan kita hanya skors,” ucapnya.