Mataram (NTBSatu) – Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, menanggapi polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia Capres dan Cawapres yang dinilai memberi jalan, bagi politik dinasti Presiden Jokowi.
Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).
Baca Juga : Besok Probowo-Gibran Deklarasi, Malam ini Fahri Hamzah Sudah Posting Poster
Menanggapi polemik tersebut, politisi Golkar itu mengatakan, politik dinasti tidak akan bisa terlalu berkembang di negara demokrasi.
“Kalau saya secara pribadi maupun selaku pimpinan DPRD menganggap tidak ada dalam negara demokrasi politik dinasti, soal nanti kembali kepada rakyat, siapapun itu kan dipilih rakyat, kalau rakyat tidak mau, bagaimana bisa dinasti,” ujarnya Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca Juga : Inspektorat Sebut Penyusunan Alat Metrologi Dompu Mahal